Laman

15 Agustus 2013

Hormat...Grak !!!

Hormat tentu saja bukan sekedar kata bijak. Hormat bukan sekedar tindak. Hormat bukan saja sebuah kehendak. Saya mencoba menelusur bagaimana hormat itu, baik wujudnya maupun polanya. Yang saya temukan beragam dan  rupanya sebagian besar berupa prosedur dan pengikatan.  Tak terlalu jelas sebenarnya apakah prosedur hormat akan simbol bernegara muncul bersamaan dengan rancangan simbol itu sendiri. Tak banyak literatur yang menjelaskan, apakah para pendiri bangsa ini tidak sedang mereplikasi tata cara dan prosedur hormat dari bangsa penjajah sebelumnya ataukah [bahkan] menemukan tata cara dan prosedur hormat ala kearifan dan budaya.

Hormat akan bendera bagi saya bukan sekedar gerakan dan tatapan. Penghormatan itu lebih dikarenakan keterkaguman akan adanya simbol berbangsa dan bernegara. Tak pernah terbayangkan bagi saya jika bangsa ini tak memiliki bendera sebagai identitasnya. Tentu akan merepotkan dalam berbagai defile dan perayaan karena tak ada yang ditatap dan ditengadah. 

Saya teringat ketika dulu masih punya kesenangan memanjat tiang bendera setiap sore pulang sekolah (maaf, apakah itu dapat dianggap perbuatan terhormat dan menghormati?). Bersama seorang teman yang kabarnya sekarang akan maju sebagai anggota dewan, saya berlomba menuju puncak dengan segala peluh dan keluh. Dan, seringkali hanya harus menyerah karena gagal menempuh 1 meter dari permukaan (kalau tak salah tinggi tiang bendera di sekolah saya itu sekitar 5 meter. Tak perlu repot mencari lokasinya, karena sekarang telah berubah menjadi sebuah penginapan di Jalan T. Nyak Arief-Banda Aceh. Sekolah itu bernomor 4, waktu itu). Kesenangan saya memanjat sama besar nya dengan kekaguman saya akan kibaran dwi warna.

Jujur sebenarnya, sejak bersekolah dulu, saya tak paham bagaimana sebuah bendera harus dihormati dalam gerak dan prosedur. Dengan kejelian mata, saya melirik kanan dan kiri bagaimana prosesi berlangsung. Hari ini, saya baru paham rupanya ada sebuah peraturan (maaf, kalau tidak berbentuk visual) tentang bagaimana menghormati bendera itu. 
Pasal 20
Pada waktu upacara penaikan atau penurunan Bendera Kebangsaan, maka semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak, berdiam diri, sambil menghadapkan muka kepada bendera sampai upacara selesai. Mereka yang berpakaian seragam dari sesuatu organisasi memberi hormat menurut cara yang telah ditentukan oleh organisasinya itu. Mereka yang tidak berpakaian seragam, memberi hormat dengan meluruskan lengan kebawah dan melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis penutup kepala harus dibuka,kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.
(Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1958 Tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia)

Aturan itu sengaja saya sisipkan dan mudah-mudahan masih berlaku, semoga anda yang berencana melakukan ritual hormat kepada sang saka dalam berbagai ruang dan waktu punya dasar dan kalau ada yang tak sesuai mungkin dapat saling mengingatkan. 

Hormat...grak !!!